0
Sesuai dengan agenda Padamu Negeri bahwa di periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 dilaksanakan Proses VerVal NRG bagi Guru yang sudah bersertifikat Pendidik baik yang telah memiliki NRG maupun yang belum memiliki NRG. Sebagai Surat ajuan dari proses VerVal NRG setiap Guru yang sudah bersertifikat pendidik melalui login PTK masing-masing akan mencetak form S26 (S26a bagi Guru yang belum memiliki NRG dan S26b bagi Guru yang sudah memiliki NRG) yang nantinya akan diajukan ke Admin Dinas Kabupaten/Kota. Tetapi sebagaimana penjelasan dari Tim Padamu ada perubahan terkait dengan form S26b yang direvisi menjadi form S26b2. Berikut penjelasan lengkap tentang form S26:

PENJELASAN TENTANG FORM S26
S26a - Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK belum memiliki NRG
Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.
S26b2 - Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG
Fungsi : Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.
S26b3 - Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG yang bermasalah
Fungsi : Surat permohonan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG).
S26c1 - Tanda Bukti Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26a telah diterima oleh pihak Dinas
S26c2 - Tanda Bukti Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: PTK yang mengajukan verval
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26b2 telah diterima oleh pihak Dinas
S26c3 - Tanda Bukti Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: PTK yang mengajukan klaim
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26b3 telah diterima oleh pihak Dinas
S26d1 - Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru
Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26a dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.
Dalam surat juga tercantum NRG baru PTK.
S26d3 - Surat Persetujuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: PTK yang mengajukan klaim
Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26b3 dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.
Dalam surat juga tercantum NRG yang diklaim PTK.

Post a Comment

 
Top