Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi
Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar
berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yg
akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan
terlebih dahulu registrasi. Berikut adalah langkah-langkah cara registrasi untuk mendapatkan akun masuk ke aplikasi guru pembelajar:
- Akses alamat webnya di: https://sim.gurupembelajar.id
- Klik Registrasi akun seperti pada gambar
- Masukan nomor peserta UKG 2015 dan tanggal lahir, jangan lupa untuk klik kotak "saya bukan robot" seperti pada gambar, kemudian ikuti perintah selanjutnya sampai pilihan benar dan kotak tercentang warna hijau.
- Klik Register, maka akan keluar surat pemberitahuan akses layanan dalam bentuk pdf yang didalamnya berisi USERNAME dan PASSWORD seperti pada gambar
- Setelah mendapatkan Username dan password silahkan kembali ke login, kemudian masukan username dan password yang sudah dimiliki selanjutnya tekan "Login"
Apakah semua guru harus memiliki akun ini pak wyn....
ReplyDeleteTopik yang sama saya angkat juga di blog saya. Blog Walking Bli Wayan. Ditunggu kungjungan baliknya
ReplyDelete