Sahabat pendidik dimanapun berada, kali ini saya akan berbagi info tentang cara regestrasi online anggota PGRI di Website PB PGRI. Bagi Bapak/Ibu Guru yang sampai saat ini belum memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) PGRI bisa menggunakan fasilitas regestrasi online anggota PGRI yang ada pada laman website PB PGRI. Selain untuk melakukan regestrasi anggota baru untuk mendapatkan NPA, juga tersedia fasilitas “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja dan“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA. Berikut adalah langkah-langkah regetrasi online anggota baru:
1. Akses http://www.pgri.or.id
2. Klik Regestrasi Online Anggota PGRI
3. Klik Regestrasi Anggota Baru
2. Klik Regestrasi Online Anggota PGRI
4. Isikan semua isian kolom data yang tersedia dalam formulir dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Jangan lupa ukuran pas foto yang di upload 120x180pixel JPEG 200 dpi, atau max filesize 1024KB
5. Setelah semua isian kolom data diisi dengan benar dan pernyataan tercentang, lanjutkan dengan klik tab kirim dan akan muncul sperti gambar berikut
6. Klik Simpan dan dicetak untuk selanjutnya dibawa ke pengurus PGRI Kabupaten/Kota untuk mendapatkan kartu PGRI
Semoga bermanfaat
Post a Comment